SUNGAIPENUH, JAMBI - Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Drs, Tholib, SH., MH meresmikan Klinik Pratama Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sungai Penuh, Rabu (3/5).
Turut dihadiri, Para Forkompinda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala TPST Kepala Imigrasi Kerinci dan tamu undangan lainnya.
Wako Ahmadi pada kesempatan tersebut memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kakanwil Kemenkumham Jambi terkhusus jajaran rutan IIB atas berdiri klinik Pratama.
" Semoga dengan adanya keberadaan Klinik Pratama ini warga binaan dapat terjaga kesehatan, "ungkapnya
" Untuk meningkatkan derajat kesehatan bagi warga binaan, kita minta khusus buat para dokter dan perawat untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, " tutupnya Wako Ahmadi.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Jambi, Drs, Tholib, SH., MH. Ia juga memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Pemkot Sungai Penuh atas dukungan dan perhatian sehingga rekomendasi izin klinik bagi Klinik Pratama.
" Dalam mencapai peningkatan pelayanan kesehatan bagi warga binaan tidak hanya dari pemerintah pusat, namun juga harus didukung oleh pemerintah daerah, " sampainya
Selanjutnya, penyerahan izin Klinik Pratama oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jambi serta peninjauan Klinik Pratama.
Baca juga:
Wako Ahmadi Buka Rakerda LPTQ Tahun 2023
|